Jumat, 20 Oktober 2023 – 23:30 WIB
Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadakan aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Baca Juga :
Kapolda Metro Ungkap Alasan Sempat Tahan 12 Pendemo, Kini Sudah Bebas
Dalam demonstrasi ini, mereka menyoroti sejumlah catatan merah dalam 9 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah kritik pedas terhadap dugaan indikasi dinasti politik yang ingin dibentuk melalui putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, diketahui bahwa MK telah mengabulkan sebagian dari gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga :
Bertemu Putra Mahkota, Indonesia Dapatkan Kuota Haji Tambahan
“Kemarin itu menjadi kekecewaan kita bersama karena berdasarkan putusan kemarin seharusnya Mahkamah Konstitusi lebih dulu mendiskusikan sebelum memutuskan hal tersebut,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Ahmad Nurhadi.
Baca Juga :
Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Kesempatan Anak Muda Hilirisasi Berbagai Sektor
“Kami ingin merawat demokrasi hari ini dengan menyampaikan bahwa banyak kekhawatiran masyarakat bahwa kita harus tetap melawan agar hukum tidak dipolitisasi sehingga tidak berdampak pada sistem hukum. Proses legislasi harus dilakukan sesuai dengan trias politika,” lanjutnya.
Nurhadi berharap Jokowi mengklarifikasi hal ini kepada publik agar independensinya sebagai orang nomor satu di Indonesia tetap terjaga.
Jangan biarkan masalah ini menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat karena adanya pandangan negatif terhadap Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan SE-Jabodetabek Banten Muhammad Rivaldo Chairi menyatakan bahwa sikap MK yang mengabulkan sebagian dari gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 mengenai batas usia capres-cawapres sebenarnya merusak harga diri MK sebagai penjaga konstitusi.
Rivaldo menyebutkan bahwa putusan tersebut tanpa melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif yang membuat undang-undang menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait adanya dugaan dinasti politik yang ingin dibangun oleh Jokowi.
Putusan tersebut dianggap untuk memuluskan dinasti politik Jokowi agar Gibran Rakabuming bisa mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.
“Harapan besar dari aksi hari ini tentunya menjadi tanggung jawab besar dari Bapak Joko Widodo sebagai presiden Indonesia untuk merespon dan menanggapi kondisi Indonesia agar hal ini menjadi evaluasi besar agar hal-hal seperti ini tidak terjadi di masa depan,” ujar Rivaldo.
“Dan agar tidak terjadi neo orba pada hari ini, agar tidak terjadi pada pemilu-pemilu selanjutnya,” tegas Rivaldo.
Halaman Selanjutnya
Jangan biarkan masalah ini menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat karena adanya pandangan negatif terhadap Mahkamah Konstitusi.