Sabtu, 21 Oktober 2023 – 01:02 WIB
Polisi menekankan bahwa semua saksi akan diperlakukan sama di mata hukum. Hal ini terkait rencana pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Firli Bahuri, yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, bahwa semua akan diperlakukan sama di mata hukum.
“Mereka semua diperlakukan sama di mata hukum,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
Hal ini menjadi perhatian publik setelah beredar foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulutangkis di Jakarta Pusat. Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 menjadi penyidikan.
“Firli Bahuri juga perlu mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulisnya.
Ghufron menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama. Firli Bahuri telah meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL mengarah ke Firli Bahuri. Namun, Firli membantah adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan bahwa pertemuan dengan SYL dilakukan sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Halaman Selanjutnya
Kendati begitu, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi.