Kapal Bendera Belanda menangkap basah lagi ketika menggali pasir laut di Jakarta.

by -240 Views

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda yang melakukan pengerukan atau pengambilan pasir laut tanpa izin di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Pusat Pengendalian Operasi Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI, Adin Nur Awaluddin, mengatakan pihaknya melakukan pengejaran dan pencegahan terhadap kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut. Kapal pengawas kelautan dan perikanan dengan nama Hiu 06 turut dilibatkan dalam patroli dan pengejaran tersebut.

Adin menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal oleh kapal Belanda tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap kapal tersebut menunjukkan bahwa kapal telah melakukan pengambilan pasir dalam jumlah besar tanpa izin dari pemerintah Indonesia.

Kapal tersebut selanjutnya disegel dan pihak terkait diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu agar dapat mengambil kapal tersebut dan melanjutkan kegiatan pengambilan pasir. Adin juga mengungkapkan bahwa kapal tersebut telah berhasil mengambil 24000 meter kubik pasir laut dalam kegiatannya.

Kegiatan pengambilan pasir laut tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi proyek reklamasi yang akan dilakukan oleh PT Pelindo di Kalibaru dengan luas kurang lebih 100 hektar.

Sumber: [Dokumentasi KKP](https://www.viva.co.id/berita/nasional/1520655-kapal-asing-berbendera-belanda-pengeruk-pasir-laut-di-kepulauan-seribu-ditindaklanjuti)