Anwar Usman dan Mantan Hakim Dewa Palguna Kembali Diperiksa oleh MKMK Hari Ini

by -278 Views

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mereka akan menggelar sidang mengenai dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dengan menghadirkan Anwar Usman dan panitera. Sidang ini bertujuan untuk memeriksa panitera dan terakhir sekali nanti, Jimly juga akan memanggil ketua MK. Selain itu, Jimly juga menghadirkan eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna sebanyak dua kali dalam sidang dugaan pelanggaran etik hakim tersebut. Jimly menjelaskan bahwa pihaknya perlu memberikan kesempatan Anwar Usman untuk klarifikasi terhadap tuduhan yang dilayangkan kepadanya karena tuduhan tersebut terbilang ekstrem. Beberapa isu yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK adalah hakim yang tak mengundurkan diri meski memiliki kepentingan dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Jimly juga menyebut isu lainnya mengenai hakim membicarakan substansi perkara yang sedang diperiksa dan hakim yang menulis dissenting opinion namun bukan mengenai substansi. Sidang ini akan dilakukan dalam dua kali pertemuan, satu kali terbuka dan satu kali tertutup.