Cek di Sini Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 yang Disampaikan oleh Menag

by -350 Views

Senin, 6 November 2023 – 21:23 WIB

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menghadiri rapat kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ini membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M.

Baca Juga :

DPR Mendukung Rencana Pemerintah Mengirim Kapal Rumah Sakit TNI ke Palestina

“Seperti yang telah kita ketahui, saat kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang,” kata Menag Yaqut, pada Senin, 6 November 2023. Dengan penambahan ini, kuota haji Indonesia yang sebelumnya sebanyak 221.000 jemaah menjadi 241.000 jemaah.

“Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 akan dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau 8 persen,” ujar Menag. Sehingga jemaah haji reguler yang awalnya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara jemaah haji khusus yang awalnya 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Baca Juga :

Bawaslu: Peserta Pemilu Diperbolehkan Kampanye di Tempat Pendidikan dengan Syarat Mendapatkan Izin

Menurut Menag, jemaah haji reguler yang mendapatkan tambahan kuota akan dipilih berdasarkan beberapa kriteria, seperti urutan berikutnya dan usia minimal 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat penerbangan pertama) atau sudah menikah.

Baca Juga :

Jadwal Naik Haji 2024, Ashanty Mengundurkan Jadwal Ibadah Haji karena Ini

Selanjutnya, Menag menjelaskan bahwa tambahan kuota haji reguler akan didistribusikan berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi. Menurut Menag, provinsi dengan tambahan kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan 3.897 tambahan kuota. Hal ini karena Jawa Timur memiliki jumlah tunggu jemaah haji terbanyak yaitu 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jumlah tunggu kedua terbanyak yaitu 879.542 orang.

Namun, hingga saat ini tambahan kuota tersebut belum terlihat di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah dimasukkan ke dalam e-Hajj.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera dimasukkan ke dalam e-Hajj,” tutup Menag.

Halaman Selanjutnya

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera dimasukkan ke dalam e-Hajj,” tutup Menag.

Halaman Selanjutnya