Kamis, 9 November 2023 – 16:24 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat usai melakukan pelanggaran etik berat.
Mahfud bersyukur, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mencari ketua MK baru segera dilaksanakan sehingga terpilih Suhartoyo sebagai pimpinan yang baru. “Alhamdulillah, berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2×24 jam, Wakil Ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
“Tadi bagus pilihannya muncul dua nama, lalu disuruh berembuk secara tertutup dan muncul nama Suhartoyo,” ujarnya.
Mahfud lantas mengungkapkan, Suhartoyo merupakan teman sekolahnya dulu. Saat itu, Mahfud dan Suhartoyo sama-sama berkuliah di UII Yogyakarta dengan jurusan hukum. Tak hanya itu, Mahfud juga menyebutkan, dirinya dan Suhartoyo sering belajar bersama. Menurut dia, Suhartoyo merupakan sosok yang baik sejak dulu. Dia pun berharap, Suhartoyo tak berubah dan tetap baik seperti dulu. Suhartoyo diharapkan tidak terkontaminasi oleh hal-hal negatif hingga membiarkan MK semakin rusak. “Sampai saat ini, rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran etik berat. “Yang disepakati dalam hasil kami berdua untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suharto dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK),” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis, 9 November 2023. Saldi Isra menyebutkan, keputusan Suhartoyo menjadi Ketua MK ini juga disepakati tujuh hakim konstitusi lainnya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sejak pagi tadi. Ia menyebutkan, keputusan ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat secara bersama. “Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan RPH,” ujarnya.