Minggu, 12 November 2023 – 22:04 WIB
Sumatera Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas 150 hektar, yang tersebar 18 titik di kawasan perbukitan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, langsung turun dan memimpin pelaksanaan pemberantasan ladang ganja terbesar ini. Untuk diketahui, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. Kedua jendral itu, langsung turun ke lokasi atau ladang ganja itu.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa terdapat 18 titik lokasi ladang ganja, yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini sebagai komitmen TNI/Polri, termasuk Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara, dalam berantas habis peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” ucap Agung pada Minggu, 12 November 2023.
Dalam penemuan ladang ganja itu, kata dia, telah diamankan 5 orang tersangka. Adapun, peran tersangka yakni sebagai pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual serta diedarkan di tengah masyarakat.
“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui, karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” jelas Agung.
Tentu, Agung menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan membasmi lokasi ganja sebagai langkah komitmen dalam pemberantasan narkoba, karena telah menjadi musuh bersama.
“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang, yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” pungkasnya.