Aparat yang Meremas Rakyat Harus Ditindaklanjuti

by -385 Views

Jumat, 17 November 2023 – 15:17 WIB

Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana Ade Reza Hariyadi menilai bahwa kriminalisasi dan intimidasi terhadap kalangan aktivis dan mahasiswa yang semakin marak terjadi tidak boleh dibiarkan. Menjelang Pemilu 2024, ia khawatir bahwa aparat penegak hukum semakin sewenang-wenang dalam membungkam rakyat yang menyampaikan kritik.

“Sepanjang hak konstitusional warga negara terkait dengan menyatakan pendapat, bahkan dalam bentuk kritik terhadap pemerintah, harus dijamin dan dilindungi. Hal ini akan menjadi ujian bagi pemerintah atas komitmennya terhadap demokrasi dan pemajuan hak-hak sipil politik,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

Seperti diberitakan, keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang di Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan mendapat intimidasi dari aparat. Intimidasi itu diduga terkait aktivisme politik Melki di kampus.

Melki dikenal lantang memprotes skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Sebelum putusan itu, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena terlalu muda.

Masih terkait pemilu, jurnalis nonaktif Aiman Witcaksono yang kini dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin ke Polda Metro Jaya. Aiman dipolisikan karena menyebar informasi mengenai beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Menurut Ade, publik memiliki hak untuk menyuarakan kritik dan mengawasi penyelenggaraan pemilu, terutama saat ini muncul berbagai laporan di media massa yang mengindikasikan adanya kecurangan dan ketidaknetralan aparat sipil negara (ASN).

“Persaingan elektoral saat ini melibatkan figur-figur dalam pemerintahan, tentu saja tidak boleh menggunakan alat-alat kekuasaan untuk kepentingan elektoral bagi pihak tertentu. Apalagi jika dimaksudkan untuk merepresi sikap kritis yang merupakan perwujudan kontrol publik dan check and balances,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade meminta Jokowi bersikap tegas dan menginstruksikan aparat penegak hukum di lapangan untuk mengakhiri kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis dan mahasiswa. Jika itu tidak dilakukan, menurut Ade, patut dicurigai bahwa Jokowi sedang membangun rezim otoriter seperti pada masa Orde Baru.

Di luar pemilu, saat ini dua aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti terancam hukuman penjara hingga 4 tahun. Haris dan Fatia dianggap mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena mengkritik kepentingan bisnis Luhut di Papua. Kasus keduanya sedang disidangkan.

Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani sepakat bahwa tindakan represif aparat penegak hukum atau kelompok masyarakat terhadap kritikus rezim Jokowi tidak boleh dibiarkan. Ia meminta publik melapor bila mendapat tindakan represif dan intimidatif dari siapa pun.