Sabtu, 18 November 2023 – 03:34 WIB
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggalakkan nilai-nilai moderasi beragama bagi para akademisi di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Internalisasi nilai-nilai moderasi juga dilakukan melalui kurikulum perkuliahan. Selain itu, Kemenag sedang membangun sindikasi media di lingkungan PTKI.
Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, pihaknya dalam satu tahun terakhir telah mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap PTKI untuk membentuk sindikasi media. Hal ini penting sebagai upaya untuk memperbanyak informasi dunia maya dengan wacana keagamaan Islam yang moderat.
Dikatakan Inung, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis karena saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Terdapat 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.
Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik. Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, Inung optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI. Menurutnya, moderasi beragama bukan sekadar program, tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari.
Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus. Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma’had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru.