Palangkaraya Kelolaan 12 Persen Lebih Menjadi Kota Lengkap

by -176 Views

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, pada Sabtu, 18 November 2023 pukul 10:03 WIB, menyerahkan 10 sertipikat secara door to door di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Sertipikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangkaraya dan mengenai tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertipikat. Hadi menjelaskan bahwa dalam sertipikat tertulis terutang, supaya tidak kaget. Misalnya, jika harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB) adalah gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah bidang tanah di Kota Palangkaraya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah, dan sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang. “Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangkaraya menjadi kota lengkap,” ujarnya.

Seluruh bidang tanah yang terdaftar akan mencegah tumpang tindih serta saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga. Setelah semua terdaftar, maka akan menghilangkan adanya mafia tanah dan negara akan melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah.