Sabtu, 18 November 2023 – 13:00 WIB
Jakarta – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menanggapi soal Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka kasus gratifikasi oleh Penyidik KPK.
“Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada Bapak Menkopolhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya,” kata Ma’ruf dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.
Namun, Ma’ruf tidak mau berspekulasi apakah Eddy Hiariej harus mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini. Menurut dia, semua harus mengikuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya supaya prosesnya diikuti oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang ada. Saya kira begitu saja,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.
“Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar,” ujar Alex pada Kamis, 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.
Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa, 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ujar Sugeng.
“Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” lanjutnya.
Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.
Namun, Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.
Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.
“Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar,” kata dia.
Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.