Kamis, 23 November 2023 – 19:04 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengeluarkan surat kode etik untuk Ketua KPK, Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal itu terkait, penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
“Dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang Dewas KPK keluarkan surat (etik),” kata Sahroni kepada wartawan Kamis, 23 November 2023.
Menurut dia, kinerja Dewan Pengawas KPK perlu dilakukan evaluasi juga karena kerjanya tidak ada peningkatan yang baik.
“Dewas KPK juga harus dievaluasi, karena makin kesini kinerjanya bukan semakin baik malah makin lemot,” ujar Anggota Fraksi Partai NasDem ini.
Sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia, Sahroni tentu mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, Polri telah berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat dalam menangani perkara yang menyeret Firli Bahuri.
“Tentu kita apresiasi kinerja luar biasa kepolisian. Karena mungkin, masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Nah dengan penetapan oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah clear,” jelas dia.
Maka dari itu, Sahroni meminta agar Pimpinan KPK lainnya juga dilakukan pemeriksaan supaya perkara tersebut terungkap sampai tuntas dan maksimal.
“Periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh Ketua KPK. Walaupun mungkin pimpinan lain bisa jadi tidak tahu-menahu, tapi sebaiknya tetap dilakukan agar semua jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan Firli Bahuri
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.
Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.
Halaman Selanjutnya
Maka dari itu, Sahroni meminta agar Pimpinan KPK lainnya juga dilakukan pemeriksaan supaya perkara tersebut terungkap sampai tuntas dan maksimal.