Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritisi Panggilan Kepala Daerah Oleh Polisi Selama Tahun Politik

by -106 Views

Minggu, 3 Desember 2023 – 09:24 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa dalam Pemilu tahun ini telah menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian masyarakat.

Pemanggilan kepala desa tersebut cukup rawan untuk dimanfaatkan sebagai sarana penekanan rezim terhadap kepala desa. Ditambah lagi, belakangan ini ada indikasi kuat bahwa kontestan Pemilu berupaya untuk memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan politik pemilu.

“Kondisi dan situasi di Jawa Tengah, terkait pemanggilan kepala desa telah mendapatkan perhatian publik dan menimbulkan kontroversi, karena memperlihatkan sejumlah kejanggalan, mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan Pemilu, pemanggilan yang serentak, berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral,” ujar Direktur Elsam Wahyudi Djafar.

Wahyudi menegaskan bahwa jika dugaan adanya motif politik elektoral di balik pemanggilan para kepala desa tersebut benar adanya, polisi patut diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya dan pemanggilan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terselubung.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai munculnya kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait pemanggilan kepala desa yang rawan menjadi alat politik seharusnya menjadi peringatan bagi institusi kepolisian. Sangat penting bagi institusi kepolisian untuk mengedepankan profesionalitas dan netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu.

Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elit politik untuk pemenangan kontestasi Pemilu.

Menurut dia, Institusi kepolisian yang disalahgunakan oleh elit politik untuk pemenangan Pemilu tidak hanya mengancam kebebasan dalam Pemilu, tapi juga merusak profesionalisme polisi. Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun juga dapat merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini.

Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

“Penting dicatat, dalam konteks Pemilu, kepolisian memiliki dua kewajiban ganda yang harus dijalankan secara seimbang, yaitu kewajiban menjamin keamanan dan ketertiban publik dalam Pemilu dan kewajiban untuk tidak mengintervensi hak asasi manusia, termasuk hak-hak politik warga negara dan menjamin lingkungan politik yang bebas dari intimidasi,” kata dia.