Jokowi Dituduh Terlibat dalam Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim

by -123 Views

Senin, 11 Desember 2023 – 13:15 WIB

Jakarta – Setelah mengaku pernah diintervensi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Laporan dari masyarakat atau Dumas disampaikan oleh sekelompok orang yang bernama Persaudaraan Aktivis dan Warga atau Pandawa Nusantara. Sekretaris Jenderal Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, mengatakan bahwa ada motif politik di balik pernyataan Agus. Terlebih lagi, Agus mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Faktanya, kesan yang kami tangkap adalah yang bersangkutan mencoba untuk menonjolkan pernyataan politik elektoral,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 11 Desember 2023.

Selain itu, Faisal menyatakan bahwa aduannya sudah diterima dan didaftarkan dengan Nomor: 04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 pada hari ini. Dia menambahkan bahwa alasan melaporkan Agus adalah karena pernyataannya mengenai adanya intervensi Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setnov disebut sebagai bentuk fitnah.

Menurut Faisal, pernyataan Agus tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti. Oleh karena itu, mereka meminta Korps Bhayangkara untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terdapat unsur pidana, mereka mendesak Polri untuk bertindak tegas.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika dalam peristiwa wawancara AR (Agus Rahardjo) dengan Rosi terdapat indikasi tindakan pidana, maka kami meminta Polri untuk bertindak tegas,” kata Faisal.

Sebelumnya, Agus Rahardjo telah membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto dihentikan. Menurut Agus, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo juga telah membantah pengakuan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa ia sebelumnya telah mendesak Novanto untuk mengikuti proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik KPK pada tahun 2017.