Pengacara Meminta Hakim Membatalkan Status Tersangka Firli Bahuri

by -104 Views

Pengacara Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta hakim tunggal untuk membatalkan status tersangka kliennya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Permintaan tersebut disampaikan pengacara Firli saat menggelar sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.

Ia juga menyebutkan sejumlah permintaan yang diajukan dalam gugatan sidang praperadilan tersebut, antara lain:

Mengabulkan permohonan pra Peradilan Pemohon untuk seluruhnya.
Menyatakan tindakan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasar hukum.
Menghentikan penyidikan terhadap pemohon.
Pengadilan juga akan melanjutkan sidang dengan penyampaian bukti-bukti dari pihak pemohon dan termohon pada hari Rabu, 13 Desember 2023. Selain itu, hakim juga menyatakan bahwa pembacaan jawaban dari termohon akan dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023.

Selain itu, hakim juga menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya akan merespons gugatan tersebut pada Selasa, 12 Desember 2023.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul “Pengacara Firli Bahuri Minta Hakim Gagalkan Status Tersangka Kliennya”.