Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Sebab, Yasonna H Laoly sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sehingga posisi Menteri Hukum dan HAM digantikan sementara oleh Azwar Anas.
Adapun, penunjukan Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023, tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat yang dikutip dari situs menpan.go.id pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Sementara, penunjukan Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sedangkan, Yasonna melaksanakan tugas negara di luar negeri mulai 14 hingga 20 Desember 2023.