Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, berencana memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tahap pembangunan pertama.
Proses pemindahan akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024. ASN yang pertama kali dipindahkan berasal dari 37 kementerian/lembaga, dengan persiapan 1.740 hunian untuk mereka.
Selain relokasi fisik, pemindahan ASN ke IKN juga melibatkan transformasi budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Pemindahan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Proses pemindahan akan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi.
Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase, yaitu pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, pengembangan shared office di IKN, pengembangan agile government, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI).
Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada fase pertama tahun 2022-2024, yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.