Firli Bahuri Akan Ditahan Hari Ini setelah Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL dalam Kasus Hattrick

by -202 Views

Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, yang bersangkutan akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Rencananya, lanjut Ade, Firli akan dimintai keterangannya sekira pukul 10.00 WIB pagi. Namun, belum diketahui apakah Firli akan hadir atau tidak. Mantan Kapolres Kota Solo tersebut juga tidak merinci apakah Firli bakal langsung ditahan pasca pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka ini.

Adapun pemeriksaan hattrick terhadap Firli sebagai tersangka ini dilakukan polisi pasca praperadilan Firli atas status tersangkanya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.