Firli Bahuri Mengajukan Permohonan Pengunduran Diri Kepada Presiden Jokowi dari KPK, ICW Mendorong Pengikut Jejak Lili Pintauli

by -627 Views

Jumat, 22 Desember 2023 – 06:30 WIB

Jakarta – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah menyatakan bahwa dia telah mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) langsung memberikan sebuah respons.

Baca Juga :

Polusi Udara Jakarta 2023 Makin Gawat, Merebak ke Panggung Capres

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa sikap Firli Bahuri sama seperti dengan mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar. “Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan,” ujar Kurnia kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga :

Terpopuler: Pembeli STNK-Pelat Khusus Palsu Ternyata Orang Kaya, Jokowi Tak Hadiri Dies Natalis UGM

Dia menduga kalau Firli menggunakan cara mengundurkan diri sebagai bentuk ketakutan sebelum Dewas memberikan sebuah sanksi. “Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK,” kata dia. Maka itu, dia mendesak Jokowi agar menunda permohonan pengunduran diri Firli hingga ada keputusan dari Dewas KPK. “ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai,” kata Kurnia.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Surat pengunduran diri itu disampaikan Firli kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sejak 18 Desember 2023. “Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Kamis, 21 Desember 2023. Firli enggan menunjukkan surat pengunduran diri yang ia serahkan kepada Presiden Jokowi. Dia hanya mengaku masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat pengunduran dirinya itu. “Kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya. Terima kasih,” singkatnya.

Halaman Selanjutnya

“ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai,” kata Kurnia.