Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Mengeluhkan Penyalur Jasa yang Melakukan Penyaluran Semena-mena

by -141 Views

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang sering menyengsarakan mereka. Banyak PMI yang hidupnya terkatung-katung hingga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri, mengungkapkan bahwa para pekerja asal Indonesia di Taiwan saat ini sedang dihadapkan pada situasi yang sulit yang diduga terkait dengan pemberlakuan agensi penyalur tenaga kerja swasta. Mereka mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta, yang sengaja mempersulit dokumen jika PMI ingin melepaskan diri dari agensi. PMI dipaksa mengikuti aturan main agensi yang merugikan mereka ketika sudah berada di Taiwan.

Tidak hanya itu, PMI juga menjadi korban agensi yang tidak bertanggung jawab hingga akhirnya hidup mereka terkatung-katung tanpa pekerjaan. Agensi juga sengaja menjelekkan PMI ke agensi baru, sehingga PMI tidak diterima oleh majikan baru. Tindakan sewenang-wenang agensi penyalur tenaga kerja swasta ini berdampak pada pemangkasan hak pekerja, bahkan ada yang meninggal dunia di Taiwan.

Meskipun jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiganya berasal dari Indonesia, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja. Mereka berada dalam bayang-bayang ancaman agensi dan majikan yang kerap memperlakukan secara sewenang-wenang.