Dalam 3 Bulan Terakhir, Polri Menangkap 11.828 Tersangka Narkoba

by -128 Views

Jumat, 29 Desember 2023 – 17:31 WIB

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka narkoba di Indonesia. Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan, yaitu mulai dari 21 September hingga 28 Desember 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam sebuah konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Telah ditangkap sebanyak 11.828 tersangka, di mana 9.628 di antaranya sedang menjalani proses penyidikan dan 2.200 lainnya sedang direhabilitasi,” ucap Asep dalam konferensi pers.

Selama periode tiga bulan tersebut, Polri juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1.896,43 kg atau 1,896 ton sabu, 706.612 butir ekstasi, dan 815.350 gram ganja.

Selain itu, juga disita 2.039 gram kokain, 115.342 gram tembakau gorila, 1 gram heroin, 22.743 gram ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.

Menurut Asep, total barang bukti yang berhasil disita telah menyelamatkan 13.735.212 jiwa. Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan ada 13 kasus menonjol dari penangkapan puluhan ribu tersangka narkoba tersebut.

Misalnya, pengungkapan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai pada 29 November 2023. Barang bukti berupa sabu seberat 34 kilogram berhasil disita dan dikubur di belakang rumah tersangka di Kampung Alubiya Pasi Bireun, Aceh.

Tak hanya itu, ada pula pengungkapan kasus narkoba lainnya di Aceh Timur dengan barang bukti sabu seberat 30 kg. Selain itu, masih banyak pengungkapan kasus narkoba lainnya yang berhasil dilakukan oleh Polda Riau, termasuk kasus penyelundupan narkoba di perairan Thailand.

Para tersangka yang tertangkap diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiganya.