Anggota TNI Dianiaya Relawan Ganjar-Mahfud, Inilah Kronologinya

by -137 Views

Minggu, 31 Desember 2023 – 00:06 WIB

Jakarta – Kodam IV Diponegoro mengungkapkan awal mula anggota TNI yang menganiaya dua orang yang diduga relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, insiden yang terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali itu karena kesalahpahaman. “Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Richard Sabtu, 30 Desember 2023.

Richard menjelaskan, awalnya sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voli sekira pukul 11.19 WIB. Mereka kemudian mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor. “Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya,” terangnya. Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama. “Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menerima kekerasan dari oknum TNI. Akibatnya, sebanyak empat orang mengalami luka berat dan satu meninggal dunia. Todung mengatakan, mereka yang menjadi korban ini usai menghadiri acara yang dihadiri oleh Ganjar. Kejadian itu terangnya, terjadi di Yogyakarta dan Boyolali.

“Tudong mengatakan, untuk empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat. Sehingga, pihaknya mendesak kepada Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

Halaman Selanjutnya

“Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” jelasnya.