Batam – Bentrokan terjadi antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam, Kamis, 7 September 2023.
Bentrokan tersebut terjadi di Desa Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, saat aparat melakukan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City. Ketegangan antara warga dan aparat meningkat saat warga menolak pengukuran lahan. Warga khawatir akan direlokasi akibat pembangunan Rempang Eco City. Mereka juga menilai bahwa pembangunan tersebut tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Konfrontasi antara warga dan aparat memuncak saat aparat menembakkan gas air mata. Warga yang panik berlarian dan terjadi aksi dorong-mendorong. Beberapa siswa sekolah yang berada di dekat lokasi bentrokan juga mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup gas air mata. Aparat akhirnya berhasil membubarkan massa dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga.
Namun, tiga hari kemudian terjadi bentrokan kembali. Massa aksi unjuk rasa menolak penggusuran warga di kawasan Rempang Batam berakhir ricuh. Aksi massa pecah itu terjadi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin, 11 September 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sebanyak 43 orang telah diamankan buntut dari kericuhan warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Sigit mengatakan bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh miskomunikasi antara warga dan aparat saat hendak melakukan pemasangan patok tanah di lokasi. Warga yang menolak pembangunan kawasan Rempang Eco City melakukan perlawanan terhadap aparat.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan ‘piting’ yang disampaikannya kepada warga Rempang. Ia menyatakan bahwa mungkin masyarakat salah menafsirkan makna dari kata-katanya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ada beberapa poin kesepakatan yang dibuat antara dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat dengan warga masyarakat Rempang yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan tetua adat setempat.
Kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil pertemuan Bahlil dengan para tokoh masyarakat dan tetua adat Pulau Rempang di Pantai Melayu pada malam Minggu, 17 September 2023. Salah satunya, Bahlil setuju bahwa warga Rempang yang terdampak proyek investasi akan direlokasi tetapi masih di wilayah Rempang.