Proyek BTS 4G di Ende Harus Diselesaikan Tanpa Korupsi

by -120 Views

Minggu, 30 Desember 2023 – 06:32 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyinggung kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga, kata dia, sinyal di Ende tidak sekencang di Pulau Jawa akibat perbuatan tindak pidana korupsi.

“Kalau ada yang komen internet lambat, di Ende tidak begitu lambat. Tapi kalau dibandingkan di Jawa, pasti lebih cepat yang di Jawa,” kata Kaesang melalui keterangannya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Oleh karena itu, Kaesang yang merupakan putera bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berharap proyek BTS 4G tetap dibangun di kawasan Indonesia timur, khususnya wilayah Ende. Terpenting, kata dia, jangan ada lagi tindak pidana korupsi terhadap proyek BTS di Indonesia timur tersebut.

“Semoga setelah ini banyak BTS yang akan dibangun disini. Saya berharap tidak dikorupsi lagi. Korupsi kan banyak yang merugikan masyarakat. Intinya, internet jaringannya kurang lancar yang rugi itu kan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasionalan sinyal Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI serta akses internet di desa tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), untuk meresmikan pengoperasian dan integrasi Satelit Republik Indonesia 1 (Satria-1) di Sulawesi Utara pada Kamis, 28 Desember 2023. Pada kesempatan itu, Jokowi menyinggung kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G yang dilakukan oleh Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Menurut Jokowi, hal itu perlu ditegaskan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika juga tidak ragu-ragu untuk meneruskan proyek BTS 4G lantaran adanya kasus tindak pidana korupsi. Sebab, lanjut dia, sinyal ini merupakan kepentingan rakyat Indonesia terutama di daerah-daerah tertinggal.

“Sehingga yang di Kominfo juga bekerja lagi itu memiliki rasa percaya diri. Buktinya, setelah dikejar empat bulan lebih sedikit juga bisa diselesaikan masalah-masalah yang ada, padahal menyangkut jumlah yang tidak sedikit. Ini kembali, ini untuk kepentingan masyarakat, ini untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai ada masalah hukum proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, ininya tidak bisa diteruskan. Sudah uangnya hilang, proyeknya enggak berjalan, rugi kanan-kiri, semuanya rugi,” ucapnya.