TNI-Polri Didorong untuk Bentuk Satgas Gabungan untuk Mencegah Terulangnya Insiden di Manado dan Boyolali

by -138 Views

Minggu, 7 Januari 2024 – 00:00 WIB

Jakarta – Mantan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat di Boyolali, Jawa Tengah, dan Manado, Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu yang lalu. Menurut Andrea, untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, perlu dibentuk Satgas Operasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum Nusantara Gabungan TNI-Polri.

Andrea mengatakan bahwa kekerasan, penganiayaan, atau tindakan yang menyakiti makhluk hidup, termasuk manusia, tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Setiap kekerasan yang melanggar hukum, menurutnya, harus ditindak sesuai dengan porsi dan aturan hukum yang berlaku.

“Merefleksikan kejadian di Boyolali dan kemudian di Manado sepertinya ini dapat menjadi awal dari titik kritis konflik di Indonesia pada Pemilu 2024 jika tidak dicegah,” kata Andrea, Sabtu, 6 Januari 2024.

Dia juga menyatakan bahwa peristiwa di Boyolali dan Manado memiliki pola yang hampir sama, diawali dengan bergerombol, ketidaktertiban berlalu lintas, dan dugaan pengaruh alkohol.

Sayangnya, peristiwa tersebut melibatkan sejumlah oknum TNI sebagai pelaku kekerasan. Namun, Andrea menekankan bahwa ada juga masyarakat yang tidak keberatan dengan kekerasan tersebut karena kelompok tersebut merasa menjadi korban dari ulah sekelompok masyarakat lainnya yang ugal-ugalan melawan hukum.

“Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperan serta dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. Siapa yang merasa terganggu, dia akan melawan dengan caranya sendiri,” kata Andrea.

Andrea juga meminta Panglima TNI dan Kasad untuk menegaskan agar prajurit menahan diri dari provokasi dan ketidaknyamanan pengendara motor yang tidak patuh berlalu lintas. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga diminta untuk menginstruksikan jajarannya dalam melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam melakukan penertiban kerumunan masa, kelompok masyarakat yang minum minuman keras, serta pembatasan peredaran ilegal, pengendara yang tidak tertib di jalan, dan hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

Menurut Andrea, TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dan perlu memiliki komunikasi yang baik agar dapat terbangun sinergi dalam penegakan ketertiban sosial.

“Untuk itulah, diperlukan pembentukan Satgas Operasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum Nusantara Gabungan Polri/TNI, dengan kegiatan mulai dari preventif, preemptif, represif, kuratif, dan rehabilitatif,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu harus lebih jeli melihat potensi pelanggaran Pemilu yang berasal dari gangguan Kamtibmas. Andrea memperingatkan bahwa peristiwa di Boyolali dan Manado adalah potensi ancaman faktual terpecahnya NKRI.

“Penyusup, provokator, dan perekayasa harus diwaspadai,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
“Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperanserta dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri,” kata Andrea.