Mempertahankan Dirinya dari Suara Knalpot Brong

by -157 Views

Senin, 8 Januari 2024 – 08:40 WIB

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, baru-baru ini memberikan komentar mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit Yonif Raider 408 Boyolali terhadap relawan Ganjar Pranowo pada tanggal 30 Desember 2023.

“Coba analisis kejadian itu jangan hanya berdasarkan video pendek yang durasinya beberapa detik saja, lalu langsung mengambil kesimpulan. Itu terjadi jam 11.19 WIB,” kata Maruli Simanjuntak dalam program Rosi di YouTube Kompas TV.

“Mereka sudah berputar-putar sejak pukul 09.00 WIB. Kalau kita lihat di video itu, mereka sudah pulang pergi delapan kali di depan batalyon. Mereka sudah berulang kali diingatkan. Seperti persen dari mereka mabuk,” lanjut jenderal TNI bintang empat tersebut.

Ia juga menepis anggapan bahwa aksi penganiayaan tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Mantan Pangkostrad TNI itu mengatakan bahwa yang terjadi di sana adalah aksi dan reaksi. Sebab, tujuh pengendara motor tersebut memakai knalpot brong dan dinilai mengganggu ketenangan.

“Ya maksudnya ada aksi ada reaksi ya. Kalau disebutnya ada rencana pencegatan, lalu dimasukan ke dalam asrama, ini kan cara berpikirnya (tidak masuk akal). Mana sempat ketika mendengar suara bising, lalu terpikir rencana itu. Normal saja berpikirnya,” tutur dia lagi.

Aksi pencegatan tersebut dipicu karena tujuh orang korban sudah berputar-putar dengan menggunakan knalpot brong sebanyak delapan kali. Maka dari itu, saat mereka mengulangi aksinya untuk kesembilan, prajurit TNI AD langsung mencegatnya.

“Kalau sampai disebut anak buah saya sudah punya rencana enggak lah. Jangan malah disangkutkan ke mana-mana. Ini anak-anak muda yang emosinya masih seperti itu. Walaupun penganiayaan itu betul tak bisa dibenarkan,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa kesalahan tidak sepenuhnya ditimpakan kepada TNI AD. Ia mendapatkan laporan bahwa para relawan Ganjar-Mahfud tersebut dalam kondisi mabuk-mabukan tetapi masih tetap mengemudikan kendaraan bermotor.

“Dia kan kondisi mabuk, tanyakan saja sama orang rumah sakit. Ya kalau pakai batu, masak seminggu sembuh. Pasti hancur kalau pakai batu. Itu akan terungkap di sidang. Dia punya pembelaan, nanti kita juga ada pembelaan. Jangan dihiperbolakan,” paparnya.

Lebih lanjut, KSAD Maruli Simanjuntak mengaku bahwa dirinya tidak bisa membenarkan apa yang sudah dilakukan oleh para prajurit Yonif Raider 408 Boyolali dengan menganiaya warga sipil. Namun, para prajurit itu memiliki hak untuk membela diri.

“Gak bisa saya bilang (aksi penganiayaan) benar. Tetapi, mereka punya hak untuk membela diri. Aksi reaksi. Jelas yang namanya pemukulan itu salah. Kadang-kadang (untuk kepentingan) defensif pun juga jadi salah. Jelas pula hukumannya,” kata dia.