Dalam artikel ini disebutkan bahwa Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, meletus pada hari Minggu pagi pukul 06.21 WIB. Letusan ini disertai hujan abu vulkanik di sekitar lereng gunung, termasuk di Nagari Bukik Batabuah. Kolom abu yang teramati memiliki tinggi sekitar 1.300 meter di atas puncak gunung. Erupsi ini juga diiringi oleh lontaran material pijar berwarna kemerahan di sekitar puncak Gunung Marapi.
Relawan dan tim gabungan langsung bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk setelah letusan terjadi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) telah mengeluarkan rekomendasi peningkatan status Gunung Marapi dari level dua menjadi level tiga. Masyarakat di sekitar gunung diimbau untuk tidak memasuki atau berkegiatan di wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mewaspadai potensi bahaya lahar yang dapat terjadi terutama saat musim hujan. Jika terjadi hujan abu, disarankan untuk menggunakan masker, perlengkapan melindungi mata dan kulit, serta mengamankan sarana air bersih. Semua pihak juga diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat dan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas.
Pemerintah setempat juga diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Marapi di Kota Bukittinggi. Semua rekomendasi tersebut dikeluarkan untuk meminimalkan potensi bahaya akibat letusan Gunung Marapi.