Hubungan Gus Kikin dengan Kiai Marzuki saat Menjabat Sebagai Pj Ketua PWNU Jatim

by -110 Views

Surabaya – KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin resmi menjadi Penanggung Jawab (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) setelah menerima SK dari Pengurus Besar NU (PBNU) di kantor PWNU Jatim di Surabaya, Senin, 15 Januari 2024. Ia menggantikan KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan.

Lantas bagaimana sekarang hubungannya dengan Kiai Marzuki? Gus Kikin mengaku bahwa hubungannya dengan Kiai Marzuki baik-baik saja. Apalagi, statusnya sebagai Pj Ketua PWNU Jatim adalah penunjukan dari PBNU. “Saya sudah lama hubungan baik dengan Gus Mustamar,” katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menuturkan, ditunjuk untuk memimpin PWNU Jatim, ia mengaku tidak ada instruksi khusus dari PBNU. Gus Kikin hanya diminta untuk segera melakukan konsolidasi agar roda organisasi terus berjalan dengan baik, sampai nanti konferensi wilayah digelar pada Maret mendatang.

Hadir pada acara penyerahan SK itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dan sebagian besar pengurus PWNU Jatim, serta seluruh pimpinan di tingkat Pengurus Cabang NU se Jatim.

Gus Yahya mengatakan, Gus Kikin akan memimpin PWNU Jatim hingga konferwil digelar yang rencananya akan digelar pada Maret nanti. Tugas pokok Gus Kikin ialah melaksanakan amanat dan program organisasi yang masih belum berjalan. “Beberapa waktu terakhir ini agak disorganized,” ujarnya.

Gus Yahya berharap pemberhentian Kiai Marzuki dan penunjukan Gus Kikin sebagai Pj Ketua PWNU Jatim tidak lagi dikait-kaitkan dengan Pilpres 2024. “Alasannya adalah organisatoris, internal. Ini bukan yang pertama kali, sudah pernah dilakukan bukan hanya di tingkat PW, juga di tingkat PB,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PBNU memberhentikan Kiai Marzuki dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim beberapa pekan lalu. PBNU menyebut alasannya internal organisasi dan bukan menjadi konsumsi publik. Kiai Marzuki dicopot setelah PBNU memperpanjang masa khidmatnya hingga Maret 2024.