Indonesia ingin menjadi negara yang kuat dan terhormat melalui cita-cita para proklamator bangsa Indonesia, Ir. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta. Mereka menginginkan pemerintahan yang melindungi seluruh rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Namun, kurang dari 25 tahun menuju 100 tahun kemerdekaan, Indonesia masih belum mencapai tingkat kesejahteraan dan pembangunan yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Ketimpangan ekonomi masih tinggi dan banyak warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan.
Pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menargetkan tercapainya “Indonesia Emas” di atau sebelum tahun 2045. Untuk mencapai hal ini, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangat diperlukan.
Presiden Jokowi telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti program jaring pengaman sosial, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, dan berbagai program pembangunan infrastruktur. Semua kebijakan tersebut sebagai pelaksanaan dari falsafah Ekonomi Pancasila.
Prestasi ekonomi juga telah dicapai di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo, seperti peningkatan panjang jalan tol, pembangkit listrik, jalan umum, kapasitas bendungan, bandara, pelabuhan, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan pendapatan per kapita, pembangunan pariwisata, dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Semua capaian ini menunjukkan bahwa pemerintahan Indonesia telah melanjutkan dan memperkuat pembangunan yang telah dimulai sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini. Dengan keberlanjutan ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara maju dan sejahtera di masa mendatang.