Serangan Terhadap Pegiat Konservasi TWNC Lampung Oleh Kelompok Warga Menjelang Pencoblosan Pemilu

by -141 Views

Kamis, 15 Februari 2024 – 07:22 WIB

Lampung – Sebuah kelompok oknum warga menyerang pegiat konservasi Tambling Wildlife Nature Concervation (TWNC-Lampung) menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Selasa malam, 13 Februari 2024.

Penyerangan terjadi di Desa Martanda, Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Penyerangan ini bermula dari sekelompok pemuda yang berkendara dengan sepeda motor dan mengeluarkan suara yang sangat kencang di wilayah pemukiman warga.

Salah satu korban berinisial J menanyakan kepada kelompok tersebut tentang maksud dan tujuan mereka mengendarai sepeda motor dengan suara kencang. Namun, bukannya dijawab dengan baik, peristiwa tersebut malah berubah menjadi kerusuhan antara petugas TWNC dan kelompok warga penyerang. Petugas TWNC pun memilih untuk menghindar ke rumah warga bernama S untuk menghindari pertikaian.

Kelompok pemuda tersebut mengejar petugas TWNC dengan cara merusak rumah S, yaitu dengan melempar batu ke jendela dan atap rumahnya. Situasi semakin tegang ketika kelompok penyerang masuk ke dalam rumah tersebut, mengobrak abrik dapur, dan mengancam dengan pisau. Mereka melakukan penyerangan membabi buta terhadap para korban, seperti melempar botol bekas minuman keras, memukul dengan badik, bahkan menginjak-injak para korban.

Akibat penyiksaan tersebut, korban pertama J mengalami luka serius di lengan tangan kirinya karena terkena pisau dan goresan di dada kirinya. Sementara korban kedua O mengalami luka serius di satu matanya akibat cairan asam berbau pesing yang disiramkan ke matanya dengan menggunakan botol Wipol. Penglihatan korban menjadi samar-samar dan kondisi tubuhnya menggigil. Korban ketiga M juga mengalami pukulan yang membuatnya memar dan sesak nafas.

Petugas TWNC lainnya yang berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib malah mendapat intimidasi, dan dilarang oleh oknum aparat untuk keluar rumah. Pasalnya, pada hari berikutnya, pemuda setempat akan melakukan pencoblosan pemilu dan meminta para petugas TWNC dan korban untuk tidak menggunakan hak pilihnya, sehingga kelompok warga penyerang ini tidak hanya melanggar hukum dengan penyerangan, tetapi juga menghalangi petugas TWNC dan korban untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu.

Bahkan para petugas TWNC dan korban sudah terdaftar di DPT (KPU-D) untuk dapat mengikuti pemilu di wilayah Lampung.

Saat ini, para korban sedang dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis karena luka-luka yang diderita sangat parah.