Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penghargaan bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (28/2).
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan dan penghargaan atas pengabdian penuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2009. Di dalam undang-undang tersebut diatur mengenai pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
Pada tahun 2022, Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama. Ini menunjukkan kontribusi Prabowo dalam bidang pertahanan yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Jokowi menyebutkan bahwa pemberian anugerah tersebut sudah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta diusulkan oleh Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009.
Prabowo memiliki karier yang cemerlang di bidang militer, termasuk pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad. Salah satu prestasinya adalah saat Operasi Mapenduma di tahun 1996 yang berhasil membebaskan sandera dari OPM.
Pada tahun 1997, ia juga berhasil mengibarkan bendera Merah Putih di puncak Everest. Meskipun dengan risiko hidup dan mati, namun semangat juang Prabowo dan pasukannya berhasil memunculkan Merah Putih di puncak gunung tersebut.