Jumat, 22 Maret 2024 – 06:30 WIB
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berangkat ke Arab Saudi untuk memeriksa kesiapan haji di Tanah Suci.
Baca Juga:
Pangeran MBS Juga Beri Selamat Prabowo Terpilih Jadi Presiden via Keterangan Resmi
“Saya ingin memeriksa sejauh mana kesiapan haji di Arab Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk terkait umrah backpacker yang sekarang menjadi isu,” terang Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Kita ingin melihat kesesuaian dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin mencoba melihat langsung,” sambung Gus Men, Kamis dini hari 21 Maret 2024, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama RI. Yuk lanjutkan menggulirkan artikel selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga:
Raja Salman Ucapkan Selamat ke Prabowo jadi Presiden Terpilih: Semoga Sukses
Turut hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kementerian Agama.
Baca Juga:
Cara Warga Kota Makkah Menyambut Jemaah Umrah dengan Ramah dan Hangat di Bulan Ramadhan
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 18 Maret 2024, Menag menyampaikan perlunya disusun regulasi yang mengatur fenomena meningkatnya umrah backpacker.
“Tujuan dan sasarannya adalah bagaimana setiap warga negara yang melakukan umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag.
“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat dengan baik. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.
Dalam proses penyusunannya, Menag menyatakan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan dengan seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Apabila diperlukan, akan dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan melaksanakan umrah,” ujar Menag.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapatkan tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi terdiri dari: 161.567 orang yang berhak melunasi biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk dalam kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Halaman Selanjutnya: “Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat dengan baik. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.