Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -105 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4 persen, tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa kehadiran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahuinya, dan sebanyak 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, terhadap 1.201 responden dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan secara telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link