Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Diburu

by -121 Views

Kamis, 2 Mei 2024 – 06:08 WIB

Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo telah mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo yang bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto.

Heru menyatakan bahwa personel Polres Yahukimo telah berhasil mengamankan lima orang dengan inisial WK, AP, AS, FW, dan DA. Sedangkan, dua orang lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah menyita beberapa barang bukti seperti batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, satu buah balok yang digunakan oleh tersangka AS untuk memukul korban, dan satu buah jaket yang digunakan oleh tersangka AP saat kejadian,” kata Heru dalam keterangannya pada Rabu, 1 Mei 2024.

Namun, kata Heru, senjata tajam pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). “Masih dalam proses pencarian, oleh karena itu kami akan membuat daftar pencarian barang bukti,” ujarnya.

Heru juga menyampaikan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” tambahnya.

Selain itu, Heru mengapresiasi personelnya yang telah berhasil mengungkap para pelaku yang melakukan penganiayaan berat terhadap Bripda Oktavianus.