Menkes Budi Mengatakan Tidak Ada Rencana Perubahan Iuran BPJS Kesehatan pada Tahun 2024

by -167 Views

Jumat, 17 Mei 2024 – 07:19 WIB

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan. Ia memastikan besaran iuran yang berlaku saat ini tetap berlaku.

“Kita akan menggunakan dasar iuran yang ada saat ini sampai ada proses perubahan dari iuran itu sendiri, dan sampai tahun 2024 kita tidak memiliki rencana untuk mengubah iuran premi BPJS, jadi pembayaran BPJS kita tidak akan berubah pada tahun 2024,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Budi menjelaskan bahwa iuran BPJS yang akan diubah ke KRIS masih dalam tahap pertimbangan. Dia menegaskan bahwa masalah iuran itu masih dalam pembicaraan antara BPJS dan rumah sakit.

“Saat ini kami sedang mempertimbangkan batas iuran untuk menggunakan kelas mana. Sebentar lagi sudah final, dan hal itu juga sedang dibicarakan dengan BPJS dan asosiasi rumah sakit,” kata Budi.

Menkes menambahkan, mungkin terdapat perdebatan antara pihak penyedia layanan rumah sakit dengan masyarakat. Namun pemerintah fokus pada peningkatan layanan rumah sakit.

“Ini pasti ada perdebatan antara pihak penyedia layanan, rumah sakit, dengan masyarakat. Nah, kami pemerintah berpihak pada 280 juta rakyat, bahwa kualitas layanan harus lebih baik,” katanya.