Suara Polda Sumut tentang Aksi Brutal Oknum Brimob yang Viral Aniaya Tukang Becak

by -61 Views

Jumat, 24 Mei 2024 – 00:02 WIB

Sumatera Utara – Sebuah video viral menunjukkan aksi brutal seorang oknum polisi, yang bertugas di Brimob Polda Sumut diduga menganiaya tukang becak motor (Betor) di Kota Medan.

Oknum Brimob tersebut, berinisial RHG dan korban bernama Tumpol Simanjuntak. Keduanya bertetangga dan merupakan warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Dugaan oknum Brimob Poldasu Aniaya Tetangga Sendiri,” tulis narasi video viral di akun instagram @apacerita_medan, dikutip VIVA, Kamis 23 Mei 2024.

Dalam video yang beredar, terlihat oknum Brimob itu secara membabi buta memukul korban yang tersungkur ke tanah. Meskipun dilerai oleh warga sekitar, RHG tidak perduli dan tetap menganiaya Tumpol.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa itu terjadi pada Sabtu subuh, 25 November 2023. Saat itu, korban yang merupakan pria lanjut usia tersebut, hendak keluar rumah dengan mengemudi becak motor.

Tetapi, saat berada dekat rumah laju becak motor korban terhalang dengan sepeda motor oknum Brimob tersebut, yang sedang tertidur di atas sepeda motor dan diduga mabuk.

“Suami saya hendak mengambil sembako yang tidak jauh dari rumah saat menjelang pagi. Namun, korban sempat tidak bisa keluar jalan karena dihalangi pelaku,” ucap istri korban Ernawati Siregar kepada wartawan.

Atas kejadian, didampingi seorang pengacara korban, didampingi istrinya membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut, Rabu kemarin, 22 Mei 2024. Tujuannya adalah menuntut keadilan atas penganiayaan tersebut.

Akibatnya, Tumpol mengalami luka berat dan nyaris lumpuh. Korban saat membuat laporan ke Propam Polda Sumut, harus dibawa menggunakan kursi roda. Kemudian, biaya perawatan yang mahal harus ditanggung keluarga korban.

“Setelah kejadian, sempat mediasi tetapi lepas tanggung jawab. Karena ada pembayaran perawatan Rp 2 juta saja. Namun, luka yang dialami sangat serius, hingga mengalami pengumpulan darah di kepala kemudian menjadi lumpuh dan tidak bisa berjalan sampai saat ini,” kata Ernawati.

Ernawati berharap dengan laporan ke Bidang Propam Polda Sumut ini, mendapatkan keadilan. Apalagi, korban merupakan tulang punggung keluarga.

“Kami di sini hanya meminta keadilan atas kejadian ini,” ucap Ernawati dengan sedih.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pihaknya, akan melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

“Terkait hal itu, polisi tentu melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait laporannya,” ucap Hadi kepada wartawan.

Hadi mengakui sempat terjadi mediasi antara keluarga korban dan keluarga oknum polisi. Bagaimanapun proses selanjutnya, ia belum menerima informasi.

Hadi mengatakan bahwa dari laporan yang dilayangkan korban, bila terbukti hasil penyelidikan terhadap RHG melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan oleh Polda Sumut.

“Laporannya seperti (dugaan penganiayaan). (Sanksi) yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan, disiplin, dan etika. Siapa saja anggota melanggar aturan itu, akan diberikan sanksi oleh siapa pun itu,” kata Hadi.