Selasa, 28 Mei 2024 – 05:10 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan jumlah realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Total penyaluran dana untuk proyek tersebut per April 2024 mencapai Rp4,8 triliun.
Keterangan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan total anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan IKN sejak 2022 hingga sekarang.
“Realisasi anggaran IKN Rp4,8 triliun, ini artinya 12,1 persen dari pagu Rp39,8 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam laporan Antara, Senin 27 Mei 2024.
Total anggaran dana dari rentang tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp72,3 triliun. Alokasi dana pembangunan tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2022, dana yang dikeluarkan untuk membangun ibu kota baru Republik Indonesia (RI) ini sebesar Rp5,5 triliun. Anggaran itu meningkat di tahun berikutnya menjadi Rp27 triliun untuk 2023.
Tahun ini, anggaran yang akan dialokasikan untuk IKN mencapai Rp39,8 triliun. Realisasi anggaran tahun ini untuk pembangunan klaster infrastruktur mencapai Rp2,8 triliun per April dari pagu Rp36,5 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk membangun gedung di beberapa kawasan penting, seperti kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, kementerian lainnya, dan gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam). Dana tersebut juga akan dipakai untuk membangun rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
Akses jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP juga termasuk dalam rancangan dana tersebut. Begitu pula dengan penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN.
Realisasi Rp2 triliun akan digunakan untuk membangun klaster non-infrastruktur dengan total pagu sebesar Rp3,2 triliun. Anggaran ini akan digunakan dalam perencanaan, koordinasi, pemindahan, promosi/publikasi/sosialisasi IKN, laporan, rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan, evaluasi, dukungan pengamanan Polri, serta operasional OIKN.