Fraksi Gerindra Membatalkan Pembahasan RUU Penyiaran yang Menuai Kontroversi

by -246 Views

Selasa, 28 Mei 2024 – 14:53 WIB

Jakarta – Rancangan revisi Undang-Undang tentang Penyiaran, menuai penolakan dari berbagai pihak, karena dianggap justru mengancam kebebasan pers. Terhadap hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra diminta untuk menghentikan pembahasan revisi UU Penyiaran tersebut.

Fraksi Partai Gerindra meminta Badan Legislasi DPR RI menunda pembahasannya. Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.

“Fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Supratman menjelaskan, RUU Penyiaran sudah masuk ke Badan Legislasi DPR. Namun, Fraksi Gerindra meminta pembahasan RUU tersebut ditunda, terutama mengenai posisi Dewan Pers dan jurnalisme investigasi.

“(RUU Penyiaran) Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I,” ujarnya.

Supratman menambahkan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran itu juga karena draf RUU tersebut mengancam kemerdekaan pers.

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu bagian dari demokrasi,” imbuhnya.