KPK Akan Memeriksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku pada Pekan Mendatang

by -170 Views

Selasa, 4 Juni 2024 – 17:27 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Hasto akan dipanggil dan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks kader PDIP Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Meski begitu, Ali belum dapat memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Hasto atau belum.

“Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.

“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ucap Asep.

Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

“Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana,” kata Asep.

“Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain,” lanjutnya.