Mohammad Fadil Imran Menandatangani Perpanjangan Kerjasama PKS Polri-FKDB di Sektor Pertanian

by -114 Views

Sabtu, 8 Juni 2024 – 11:18 WIB

Jakarta – Kabaharkam Polri-Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si bersama-sama dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB), Cucup Ruhiyat, S.E.,M.M melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendampingan dan pembinaan dalam program peningkatan produktivitas dan kualitas budidaya padi, jagung, dan kedelai secara berkelanjutan.

Acara berlangsung di Hotel Four Points Makassar. Prosesi penandatangan PKS ini menjadi sangat istimewa, karena dilakukan bersamaan dengan agenda rutin tahunan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri yang kali ini mengusung tema Perlindungan Nusantara.

Sehingga pada acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi Baharkam Polri, seluruh Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia yang dilaksanakan secara luring dan daring. Adanya sesi penandatanganan PKS FKDB – Polri dalam acara besar seperti ini menunjukkan komitmen penuh Polri dalam mendukung program-program yang diinisiasi oleh FKDB di bidang pertanian.

Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program-program yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Polri sangat mendukung program pendampingan dan pembinaan yang dilakukan FKDB di sektor pertanian ini. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Indonesia, setelah ini kita perluas area-area pertaniannya,” tegas jenderal berbintang tiga ini.

PKS ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah berjalan sejak 24 September 2020 lalu. Cucup Ruhiyat selaku Ketua Umum FKDB menegaskan pentingnya kerjasama ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kolaborasi dengan Polri memberikan dampak yang cukup signifikan dalam pendampingan dan pembinaan para petani untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian mereka. Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Polri,” ungkapnya.

Sejak dimulainya kerjasama pada tahun 2020, berbagai program pelatihan dan pendampingan teknis telah dilaksanakan, yang terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Dalam perpanjangan kerjasama ini, FKDB dan Polri berencana untuk memperluas cakupan program dengan melibatkan lebih banyak petani di berbagai daerah.

Dengan perpanjangan perjanjian kerjasama ini, FKDB dan Polri mempertegas komitmen mereka untuk terus mendukung pengembangan sektor pertanian di Indonesia. Kerjasama ini diharapkan menjadi model bagi inisiatif serupa di masa depan yang lebih inovatif, menginspirasi lebih banyak kolaborasi lintas pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Polri. Dengan semangat kerjasama yang telah terjalin, kami optimis dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi. Kolaborasi ini akan berdampak pada peningkatan hasil panen, yang tentunya berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan para petani,” tutup Ketua Umum FKDB dalam acara tersebut.

Di tempat terpisah, Pendiri FKDB, H. Ayep Zaki menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Polri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan FKDB selama 3 tahun kebelakang untuk menjalankan kerjasama.

“Banyak hal yang sudah dicapai oleh FKDB selama 3 tahun ini seperti melakukan budidaya, menyediakan bibit unggul pada komoditas padi, jagung, dan kedelai serta dalam pelaksanaannya kita juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait lainnya seperti penyediaan bibit yang unggul didampingi oleh Balai Penangkar Benih sehingga benih yang di distribusikan adalah benih yang berkualitas dan meningkatkan produktivitas para petani. PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian yang berdampak positif pada ketahanan pangan nasional, dan ini sangat krusial bagi sebuah negara yang berdaulat, maka dari itu perlu adanya kolaborasi antara FKDB selaku organisasi kemasyarakatan dan Polri yang memiliki sisi kewenangan dalam pembinaan masyarakat.” jelas H. Ayep Zaki