Menag Yaqut Perintahkan Memberikan Sanksi Berat kepada Travel Nekat terkait Polemik Visa Non Haji

by -200 Views

Senin, 10 Juni 2024 – 14:18 WIB

VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rasa prihatinnya terkait banyaknya jemaah asal Indonesia yang menjadi korban praktik penipuan penggunaan visa non haji.

Alhasil, para WNI yang ingin berhaji tidak diizinkan masuk ke Mekah, bahkan banyak yang harus dideportasi. Polemik ini mendorong Menag untuk terus menegaskan komitmennya dalam melindungi jemaah.

Hal ini menjadi salah satu fokus Gus Men untuk segera memberlakukan sanksi berat bagi oknum travel yang nekat melakukan praktik non prosedural tersebut. Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, telah menyatakan bahwa pemerintahnya akan serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Menag juga menyampaikan bahwa para WNI yang menjadi korban penggunaan visa non haji akan dilarang untuk beribadah haji. Menag telah memerintahkan Dirjen untuk mengambil tindakan tegas terhadap travel yang melakukan praktik tersebut.

Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, Menag juga sedang mempertimbangkan langkah lain untuk mengatasi masalah ini agar visa non haji tidak terbit pada musim haji mendatang.

Menag mengakui bahwa semua warga negara memiliki hak untuk bepergian ke mana saja, namun perlu ada upaya agar kasus korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak terulang. Hal ini merupakan perhatian bersama dan menjadi PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji.

Laporan Tim Media Center Haji 2024