Tambahan Aturan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Tinjauan

by -501 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan

AYOBANDUNG.COM — Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jaringan atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini digelar pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Profesor Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Program Studi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan sudut pandangnya mengenai teknologi terutama teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen saat ini tidak hanya digunakan untuk keamanan oleh negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.

Selain itu, Hoga menunjukkan berbagai contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena segala yang berhubungan dengan informasi dapat menjadi alat spionase yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan alat sadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan amnesty international alat sadap menyoroti kekhawatiran serius mengenai privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi mendalam dan beragam pandangan dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link