Polisi Menemukan Ganja di Ladang Kopi Warga

by -148 Views

Minggu, 16 Juni 2024 – 10:43 WIB

Simalungun – Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja di lokasi perladangan kopi milik warga di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ladang kopi tersebut diketahui milik tersangka SG alias Cege, sehingga petugas berhasil menyita 24 batang tanaman ganja.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diteruskan kepada petugas Polsek Dolok Silou, bahwa ada tanaman ganja di ladang milik tersangka SG. Ladang tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah tersangka.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi atau bambu panjang agar tidak terlihat menonjol.

“Diperkirakan tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti oleh petugas,” lanjut Irvan.

Usai mengamankan barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan dan beralih ke rumah kediaman tersangka. Namun, tersangka berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.

“Sesampainya di rumah tersangka, anjing penjaga rumah menggonggong, mengindikasikan kedatangan petugas. Tersangka SG kemudian melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil. Di rumah tersebut, petugas menemukan istri tersangka, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas,” paparnya.

Dengan demikian, Ivan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka SG dan memutus mata rantak jaringan narkoba di wilayah ini,” tutup AKP Irvan Rinaldy Pane.

Laporan: Daud Sitohang