Larangan Penggunaan Dana Sosial bagi Korban Judi Online: Hindari Penggunaan untuk Judi atau Pembelian Rokok

by -91 Views

Selasa, 18 Juni 2024 – 13:12 WIB

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah selektif dan kritis terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online.

Pemerintah telah menegaskan bahwa korban judi online bukanlah pemain judi online itu sendiri, melainkan keluarga terdampak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, menurut saya, tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi; jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di kantor pusat PKS, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.

Pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS ini juga mendorong pemerintah dapat memastikan para korban judi online yang masuk DTKS dapat menggunakan bansos sebagaimana mestinya.

“Kalaupun diberikan, jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi,” kata Hidayat.

“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu menambahkan.