Rabu, 26 Juni 2024 – 21:40 WIB
Jakarta – Seorang wanita paruh baya berinisial RS (51) akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal di pinggir Sungai Buaya, Dusun 8 Pagar Gunung, Desa Mabar, Deli Serdang, Sumatera Utara. RS sebelumnya dilaporkan hilang selama 37 hari.
Baca Juga :
Anton Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Saat Tagih Utang, Mayatnya Dicor dalam Toko Distro
Pihak kepolisian yang menerima laporan penemuan mayat langsung turun ke lokasi bersama tim Inafis Polres Serdang Bedagai (Sergai). Selanjutnya, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin oleh Wakapolsek Kotarih, Ipda Brimen dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Dibawah pimpinan Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bekerja sama dengan Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dan dibantu oleh warga melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban,” kata Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca Juga :
Dishub Sumut Siapkan 967 Kendaraan Bermotor untuk Penyelenggaraan PON 2024
Mula menjelaskan, jasad RS pertama kali ditemukan oleh dua warga bernama Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15). Keduanya sedang menjala ikan di Sungai Buaya saat itu.
Baca Juga :
Keluarga 2 Satpam SKB Tak Kuasa Menahan Kesedihan Usai Praperadilan Ditolak
Namun, kedua warga tersebut mencium aroma busuk. Setelah mendekat, mereka menemukan mayat manusia. “Para saksi mencium aroma yang menyengat dan ketika didekati ternyata adalah mayat manusia,” kata Mula.
Selanjutnya, dua saksi tersebut memberi tahu warga sekitar dan laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kotarih. Polisi langsung merespons dengan turun langsung ke lokasi kejadian.
“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih, diduga akibat terendam air terlalu lama. Kemudian, sudah mulai melepuh dan sebagian tubuhnya sudah menjadi tulang belulang,” kata Mula.
Mula menambahkan bahwa karena kondisi lingkungan yang kurang baik, jasad wanita tersebut dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai. Evakuasi jasad dilakukan dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, proses hukum diserahkan kepada Polsek Bangun Purba untuk diselidiki lebih lanjut.
“Setelah tiba di jalan perkampungan, keluarga yang telah menunggu diizinkan untuk memeriksa mayat. Mereka dapat mengenali korban dari pakaian yang masih melekat, yaitu celana pendek berwarna merah muda dengan motif bintang-bintang,” jelas Mula.
Perwakilan keluarga korban, Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58), dapat mengenali RS dari pakaian yang biasa dipakainya. Sebelumnya, keluarga tersebut telah melaporkan kehilangan korban kepada Polsek Kotarih.
“Korban dilaporkan hilang sejak 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan pertaniannya. Upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak terkait dan masyarakat selama dua minggu namun tidak membuahkan hasil,” kata Mula.
Halaman Selanjutnya
“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih, diduga akibat terendam air terlalu lama. Kemudian, sudah mulai melepuh dan sebagian tubuhnya sudah menjadi tulang belulang,” kata Mula.