DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Rekomendasi Terhadap LHP BPK RI Tahun 2023

by -211 Views

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyetujui rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Rabu (19/6) kemarin. Rekomendasi tersebut berdasarkan diskusi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pangandaran.

Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin, menyampaikan bahwa ada 9 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Pertama, Pemerintah Daerah Pangandaran harus merencanakan ulang anggaran pada tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan tunggakan PBB P2, melakukan digitalisasi pembayaran pajak, PBB P2, dan retribusi daerah.

Diperlukan peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran yang berkolaborasi dengan badan diklat BPK. Pemerintah juga diminta untuk segera menyelesaikan utang belanja.

Selain itu, penting untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengikuti rekomendasi BPK sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, jika dalam waktu 60 hari pemerintah daerah belum mengikuti rekomendasi BPK RI, DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan/atau konfirmasi secara menyeluruh sesuai dengan kewenangannya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan tersebut adalah melaksanakan rapat dengan pihak eksekutif, yaitu Pemkab Pangandaran, dengan menyampaikan rekomendasi dari DPRD.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Pemkab Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2023.

Source link