PPATK Berani Hadapi Pengendali Judi Online dengan Inisial T yang Dianggap Kebal Hukum

by -196 Views

Jumat, 26 Juli 2024 – 16:14 WIB

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tidak takut terhadap sosok dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Figur dengan inisial T itu dikabarkan kebal hukum.

Baca Juga :

Mengapa Kita Kecanduan Judi Online? Faktor Lingkungan Jadi Salah Satunya

“Ini bukan tentang takut atau tidak takut, ya. Kami di PPATK sekarang sedang melakukan kajian terkait data yang kami buka, di antaranya terdapat sekitar 2000 orang yang diduga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisialnya sangat banyak, luar biasa banyak,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Ivan menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangkap atau menjerat siapapun. PPATK, katanya, hanya menyampaikan data-data pendukung untuk diserahkan kepada tim penyidik dari pihak kepolisian.

Baca Juga :

PPATK Ungkap 41.000 Anak-anak di Jabar Main Judi Online, Nilai Transaksinya Rp49,8 Miliar

“PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semuanya, termasuk inisial-inisial apa pun. Dari 2 juta nama, kita sebutkan hanya satu huruf dari 28 huruf yang ada, pasti ada. Dari ribuan nama, sebutkan saja 28 abjad, pasti ada,” jelas Ivan.

Judi online

Baca Juga :

PPATK Ungkap 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 3 Miliar

Selanjutnya, Ivan juga menanggapi dugaan bahwa inisial T tersebut kebal hukum. Menurutnya, dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan kebal hukum, melainkan harus melalui pembuktian yang sah.

“Tidak dalam konteks hukum, saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapa pun yang ada dalam data. Ini dalam konteks pelanggaran pidana adanya pelanggaran hukum,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan untuk mengonfirmasi kembali kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengenai pernyataannya tentang sosok T. 

“Tanyakan saja kepada Pak Benny seperti apa yang dimaksud dengan kebal hukum. Apakah yang bersangkutan sudah pernah dihukum namun tidak dieksekusi. Kami tidak mengetahui hal tersebut,” tambah Ivan. 

“Jadi, kita tidak bisa mengatakan orang tersebut kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Apalagi dalam forum ini, tidak mengarah ke sana,” katanya. 

Sebagai informasi, bandar judi berinisial T sedang ramai diperbincangkan oleh warganet. Inisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. 

Inisial T pertama kali diungkap oleh kepala BP2MI, yaitu Benny Rhamdani. Sosok dengan inisial T berhasil terungkap setelah pihaknya menginvestigasi kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja seringkali terlibat dalam praktik judi online.

Benny mengungkapkan bahwa sosok dengan inisial T itu sudah dikenal secara luas. Namun hingga saat ini, sosok tersebut belum pernah diproses hukum oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan secara tegas untuk mengonfirmasi ulang kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok T. 

Halaman Selanjutnya