Sabtu, 27 Juli 2024 – 11:45 WIB
Jakarta – Roti Aoka dan Okko tersandung kasus pengawet kosmetik. Belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.
Baca Juga :
Keamanan Pangan untuk Semua, Acara WFSD Expo 2024 Hadir dengan Berbagai Kegiatan Menarik
BPOM memberikan ‘lampu hijau’ kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.
Langkah cepat BPOM dengan melakukan uji sampel produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.
Baca Juga :
Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Pakai Skincare Kok, Tapi Ini Syaratnya
Itu seperti disampaikan Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi awak media.
Baca Juga :
PKB Tepis Isu Ronald Tannur Bebas Karena Ayahnya Politikus
“Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen jurnalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti Aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan,” tutur dia saat berbincang dengan awak media melalui sambungan telpon.
Justru, sambung dia, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah terkait keamanan pangan dan obat-obatan harus bertindak cepat untuk merespons fenomena yang terjadi di masyarakat sebelum kabar yang beredar menyebar lebih luas tanpa teruji kebenarannya.
Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredible harus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memerangi berita bohong tersebut.
“BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoax tersebut. Lalu, mengusut hoax itu ke Bareskrim Polri,” tegas dia.
Langkah cepat dan tepat dari BPOM itu memberi ketenangan di tengah kebingungan masyarakat. Salah satunya seperti disampaikan salah satu pedagang di Pasar Pagi Sambas, Awan.
“Terus terang saya senang dengan adanya pengumuman BPOM. Saya bisa jualan roti Aoka lagi. Kebetulan stok masih banyak,” kata dia.
Sebelumnya, karena kabar miring tersebut, Awan mengaku rugi lantaran banyak kedai kopi langganannya mengajukan retur sehingga membuatnya terpaksa menarik kembali roti Aoka yang dari kedai-kedai kopi tersebut.
“Kemarin saya rugi bang. Banyak pedagang kedai kopi yang minta retur,” sambung dia.
Hal yang sama disampaikan Mukri, pedagang kopi keliling di sekitar Stasiun Tebet.
“Waktu ramai soal zat berbahaya, banyak yang tanya saya soal Roti Aoka. Saya sih nggak bisa jelasin. Banyak yang nggak mau beli. Tapi sekarang sudah banyak yang tahu bahwa itu hoax. Saya sudah lihat beritanya. Dikasih teman di WA,” katanya.
Ditemui terpisah, Ahong, pedagang di Guntung Payung, Banjar baru, Kalsel mengaku lega setelah ada pengumuman resmi dari BPOM. Karena, berkat pengumuman itu, pihaknya bisa kembali berjualan dengan tenang.
“Terus terang saya jadi bingung karena banyak pelanggan saya yang tanya. Syukurlah sudah ada pengumuman dari BPOM. Orang dari distributor juga sudah jelaskan dan tunjukan informasi dari perusahaan,” imbuh dia.
Di tengah kebingungan masyarakat, pernyataan tegas dari lembaga kredible pemerintah memang sangat dibutuhkan. Hal ini untuk memberi kepastian bagi masyarakat dan mencegah terjadinya simpang siur informasi.
Halaman Selanjutnya
Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredible harus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memerangi berita bohong tersebut.