Jumat, 2 Agustus 2024 – 19:32 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di Gedung Sudirman Sahid. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen.
Baca Juga :
Ketua Gapensi Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Ini yang Dicecar KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiiarto mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 kemarin.
“Disampaikan bahwa pada hari Rabu, 2 hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.
Baca Juga :
Mega Lapor Kapolri Jika Hasto Diproses Hukum, Ngabalin: Harusnya Legowo
Tessa menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut berhasil ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi dalam dugaan korupsi di PT Taspen.
Baca Juga :
KPK Ultimatum Calon Kepala Daerah: Segera Laporkan Harta Kekayaan
“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen,” kata Tessa.
Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.
KPK Usut Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK akan melakukan pengusutan terkait dengan adanya laporan dugaan korupsi kuota pelaksanaan haji 2024
VIVA.co.id
2 Agustus 2024