Pimpinan Pondok Pesantren di Banten Meminta Kementerian Perindustrian untuk Mencabut Izin Operasional Pabrik Minuman Beralkohol

by -356 Views

Rabu, 28 Agustus 2024 – 21:23 WIB

Jakarta, VIVA – Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam dan Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, KH. Amal Faihan Maimun meminta kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia untuk mencabut izin operasional pabrik minuman keras (miras) secara tetap di Banten, Jawa Barat.

Permintaan tersebut dilakukan KH Amal Faihan ketika dirinya menyambangi kantor Kemenperin di Jakarta pada Rabu 28 Agustus 2024. Dari Kementerian Perindustrian para Ulama diterima oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria.

“Meminta agar izin operasional pabrik miras tersebut dicabut secara permanen dan memastikan tidak ada lagi pabrik serupa yang dapat beroperasi di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” ujar KH Amal Faihan kepada wartawan.

KH Amal Faihan mengatakan, sikap tersebut juga merupakan harapan dari para ulama, santri hingga masyarakat.

“Harapannya aspirasi para ulama, para santri, para masyarakat, tidak menghendaki ada pabrik minuman keras di wilayah provinsi Banten tadi kita sampaikan aspirasi ulama untuk menutup atau mencabut izin dan paling minimal kami sampaikan di relokasi,” kata dia.

Dalam pertemuannya, mereka berdiskusi tentang dampak sosial dan moral yang ditimbulkan oleh keberadaan pabrik miras tersebut, serta urgensi untuk menutupnya secara permanen.

Pejabat Kementerian Perindustrian berjanji akan meninjau kembali izin operasional pabrik tersebut dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Dari Kementerian Perindustrian akan bekerjasama dengan Polda setempat, dengan Polres dan kemudian akan meninjau langsung ke lokasi pabrik terkait temuan-temuan yang kami sampaikan yang kami adukan nanti akan ditindak lanjuti bersama jajarannya,” ucap KH. Amal.

Diketahui, satu hari sebelumnya, KH Amal bersama rombongan ulama dan santri telah mendatangi kantor DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh anggota Komisi 5 DPRD Banten yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.

Aspirasi mereka disambut baik, dan DPRD Banten berjanji akan membawa isu tersebut ke dalam rapat paripurna dan menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur Banten, serta dinas-dinas terkait.